![]() |
Inspektorat Lobar Roadshow Berikan Pembinaan Desa di Kecamatan Narmada.(foto/istimewa) |
LOMBOK BARAT-entebekita.com-Memasuki awal tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Lombok Barat langsung gas pol dalam melakukan tugas pembinaan, terutama dalam tugas memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Setelah sebelumnya di Kecamatan Batulayar, Inspektorat menyasar Kecamatan kedua dengan melakukan pembinaan untuk desa-desa di Kecamatan Narmada. Pembinaan saat ini menyasar 21 Kepala Desa dan bertempat di Aula Kantor Desa Sembung, Selasa (20/01)
"Kami sengaja roadshow ke semua Kecamatan dalam rangka pembinaan agar pengelolaan keuangan di tahun ini lebih baik lagi. Dengan skema silaturrahmi informal seperti ini, desa-desa lebih terbuka memberi infornasi, saling berdiskusi, dan justru lebih transparan. Kita ingin pengelolaan keuangan di desa lebih baik lagi sehingga akuntabilitasnya lebih terjaga'", ujar Inspektur Kabupaten Lombok Barat, Suparlan.
Dengan keterbatasan anggaran dan jumlah personil untuk pemeriksaan, pihaknya aku Suparlan, harus melahirkan inovasi dalam melaksanakan program. "Seperti saat ini. Di sela-sela kita menjalankan kegiatan rutin, kami berkomitmen untuk tetap melakukan pendampingan ke desa-desa. Dengan jumlah 119 desa, 3 kelurahan, belum lagi objek pemeriksaan di OPD lain, kami akan kewalahan jika tidak mengawali dengan sosialisasi terlebih dahulu untuk pengelolaan keuangan dan pertanggungjawabannya", imbuhnya.
Suparlan berkomitmen menuntaskan 8 kecamatan sisanya agar jangan sampai setelah kegiatan ini, masih saja ada desa-desa yang bermasalah. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Saepul Akhkam mengapresiasi komitmen Inspektorat itu.
"Pertemuan informal seperti ini justru lebih efekktif. Teman-teman Kades lebih mudah mengkonsultasikan permasalahannya di desa. Minimal sebagai langkah mengingatkan dan preventif jangan sampai setelah muncul masalah baru bertindak," ujar mantan Kepala Dinas Dukcapil itu.
Ahkam menambahkan, jika pun masih dibutuhkan ujar Suparlan, pihaknya mempersilahkan para Kepala Desa untuk konsultasi di kantornya. "Kami juga membuka ruang konsultasi dan klinik permasalahan. Jika dirasa kurang cukup, saya mempersilahkan teman-teman memanfaatkan ruang konsultasi dan klinik itu," ujar Suparlan.
Dalam kesempatan sama, Inspektur Pembantu (Irban) V, Rini Johan yang mendampingi Suparlan, memetakan hal-hal yang paling sering diadukan masyarakat tentang pengelolaan keuangan desa para Kepala Desa.
"Rata-rata aduan yang masuk adalah Pekerjaan Fisik, masalah Tanah Pemda yang ada di desa, dan Pengaduan yang Umum terkait APBDes. Yang terakhir ini menjadi lebih luas karena kita harus memeriksa keseluruhan pengelolaan dan pertanggung jawaban, sehingga lebih rumit lagi," ujar Rini.
Rini berharap dengan kegiatan ini akan bermanfaat buat para Kepala Desa, terutama dalam menjalankan program di desa dan terhindar dari sorotan aparat penegak hukum (APH). "Jangan sampai kita memancing untuk orang melapor. Karena toh kita menindak lanjutinya karena pelaporan saat ini bisa apa saja dan melalui media apa saja," ujar Rini.
Benar saja. Kegiatan informal yang berlangsung hampir 3 jam itu, banyak hal yang dikonsultasikan oleh para Kepala Desa. Terutama soal pelibatan Pemerintah Desa dalam mengelola tanah pemda dan pelaporan yang sering muncul di saat akan pemilihan Kepala Desa.(red)

0Komentar