GpYlBUO6TUA8GfzoTpG0TUY7Gd==
Breaking
News

Dewan Lobar Minta Pemda Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah

Ukuran huruf
Print 0
Dr.Syamsuriansyah. (foto/entebekita.com)

LOMBOK BARAT-entebekita.com-Sejumlah sekolah di Kabupaten Lombok Barat kerap menjadi langganan banjir setiap musim hujan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat beberapa wilayah di Lombok Barat terdampak banjir seperti di Kecamatan Labuapi dan Kecamatan Sekotong, beberapa sekolah terendam banjir, akibatnya kegiatan belajar mengajar diliburkan hingga berhari-hari.

Melihat kondisi ini DPRD Kabupaten Lombok Barat dari komisi IV meminta kepada masing-masing Pemda Lobar agar untuk melakukan revitalisasi gedung pendidikan yang sudah tidak layak, atau kerap menjadi langganan banjir," Kami meminta agar kedepannya Pemda anggarkan untuk revitalisasi bangunan pendidikan yang memang sudah dirasa tidak memungkinkan,"ujar Dr.Syamsuriansyah.

Ketua DPD Perindo Lombok Barat ini menegaskan agar gedung sekolah yang selalu menjadi langganan banjir ada aga perhatian untuk perbaikan infrastruktur ditahun yang akan datang." Proses kedepannya agar perbaikan untuk infrastruktur sekolah bisa masuk anggaran,"harapnya.

Pemda jangan hanya memberikan perhatian kepada infrastruktur jalan saja, tetapi sektor pembangunan SDM melalui sekolah yang layak di Lobar sangat penting." Bagaimana kita bisa meningkatkan SDM Lobar, sementara fasilitas yang akan dijadikan pengembangan SDM bermasalah, karena itu saya minta kepada Pemda jangan hanya fokus pada pembangunan fisik seperti jalan dan irigasi saja, tetapi fokus juga peda pengembangan SDM Lobar dalam hal ini pembangunan fisik sekolah," jelasnya.

Kondisi sekolah yang riel yang selalu menjadi langganan banjir ada di Kecamatan Sekotong di SDN 3 Buwun Mas Kecamatan Sekotong, di SDN Desa Sekotong Tengah, dan wilayah Labuapi di SMPN 2 Labuapi," Sekolah ini kalau sudah terendam banjir bisa berminggu-minggu,"ujarnya.

Pada tahun 2026 Pemda Lombok Barat memiliki anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) mencapai Rp 30 miliar, dengan keberadaan anggaran ini Pemda memiliki kewenangan untuk memanfaatkan anggaran ini. Karena dalam pemanfaatan BTT ini, atau dalam proses pergeseran anggaran ada mekanismenya, mekanismenya dalam pergeseran anggaran, Bupati sebagai kepala daerah akan berkoordinasi dengan tim Badan Anggaran (Banggar) atau pimpinan DPRD supaya semua berjalan dengan baik.(red)


Dewan Lobar Minta Pemda Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin