![]() |
| Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam (foto/istimewa) |
LOMBOK BARAT-entebekita.com– Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyidikan yang sedang berlangsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemenuhan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat daerah dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus penghormatan terhadap proses penegakan hukum yang berlaku.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen mendukung proses penyidikan sesuai ketentuan hukum.
“Pemenuhan pemanggilan tersebut merupakan bentuk taat hukum yang dilakukan oleh pejabat Lombok Barat. Terkait proses hukum yang berjalan, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan terhadap penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Menanggapi informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai dugaan penerimaan fee proyek oleh sejumlah pejabat dengan nilai miliaran rupiah, Rizky mengajak masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun, dukungan tersebut perlu diiringi dengan sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami tentu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun demikian, kami juga mengimbau masyarakat, netizen, dan kita semua untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang berlangsung, salah satunya dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.
Rizky juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan dugaan sebagai dasar untuk membangun pemberitaan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, informasi yang beredar di ruang digital perlu disikapi secara kritis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, membentuk opini yang keliru, maupun merugikan pihak-pihak tertentu.
“Kami mengimbau kepada kita semua untuk tidak membuat berita berdasarkan dugaan semata dan tidak menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Adapun keterangan yang dapat digunakan sebagai sumber resmi adalah rilis resmi KPK,” katanya.
Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ruang informasi yang sehat, terutama ketika suatu persoalan sedang dalam penanganan aparat penegak hukum. Kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik, menurutnya, perlu diimbangi dengan tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi yang dibagikan.
Melalui imbauan tersebut, Diskominfotik Lombok Barat mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan sikap kritis, tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas sumbernya, serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik, sementara masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, dukungan terhadap pemberantasan korupsi dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap asas praduga tidak bersalah dan terciptanya ruang publik yang lebih sehat.(red)

0Komentar